Andina Narang: Pentingnya Regulasi Ketat Lindungi Anak di Ruang Siber
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang, menegaskan pentingnya penataan ulang kebijakan ruang digital nasional untuk menjaga wibawa negara serta melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari serangan disinformasi, konten negatif, dan risiko kriminalitas siber.
Awalnya, Andina menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas respons cepat dalam menangani bencana banjir di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
“Saya mengapresiasi Ibu Menteri dan jajaran yang sudah tanggap menangani konektivitas dan berbagai kendala lapangan, termasuk persoalan listrik yang belum stabil. Kami juga menyampaikan duka cita mendalam atas bencana tersebut,” ujar Andina Andina dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) di Ruang Rapat Komisi I, Senin (8/12/2025).
Andina menyoroti isu global terkait pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun yang mulai diterapkan di beberapa negara seperti Malaysia dan Australia. Menurutnya, diskursus ini penting menjadi bahan evaluasi Indonesia dalam menjaga ketahanan digital generasi muda.
Ia menekankan bahwa data Kementerian menunjukkan adanya 1.890 isu hoaks dan lebih dari 3,3 juta konten negatif hanya dalam periode 20 Oktober hingga 6 Desember.
“Kalau dalam 1,5 bulan saja jumlahnya sedemikian besar, berapa banyak dalam setahun? Ini menunjukkan betapa rentannya anak-anak kita terhadap paparan konten negatif,” jelasnya.
Saat ini pemerintah telah menginisiasi PP Tunas sebagai langkah awal perlindungan, namun Andina menilai implementasi masih belum optimal.
“Di lapangan penjagaannya belum kuat karena masih bersifat self-declared, bukan pembatasan yang diterapkan langsung oleh platform. Pertanyaannya, apakah kita perlu mendorong peningkatan dari ke bentuk pendampingan yang lebih kuat?” tegasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!