Anak Harimau Benggala Hara Mati di Bandung Zoo
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 25 Maret 2026 | 07:06 WIB
"Pencabutan izin ini kami lakukan untuk melindungi satwa, mengingat adanya konflik kepengurusan serta perintah pengosongan aktivitas YMT karena tidak adanya alas hak dalam pemanfaatan tanah milik Pemerintah Kota Bandung. Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif dan kelembagaan," jelas Satyawan.
Saat ini, pemerintah bertanggung jawab penuh atas perawatan seluruh satwa di Bandung Zoo selama periode transisi maksimal tiga bulan, sembari menyiapkan skema pengelolaan baru yang lebih stabil. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!