AN dan TKA Resmi Digabung, Siswa Kini Cukup Ikut Satu Ujian
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 11 Mei 2026 | 08:24 WIB
Ilustrasi/visi.news/ytknews.id.
SMP/MTs/Sederajat
1. SMP/MTs/Sederajat: 6–16 April 2026 2. Pengumuman hasil: 24 Mei 2026 3. Susulan: sesuai jadwal satuan pendidikanSD/MI/Sederajat
1. SD/MI/Sederajat: 20–30 April 2026 2. Pengumuman hasil: 24 Mei 2026 3. Susulan: 11–17 Mei 2026Adapun isi ujian per hari adalah sebagai berikut:
- Hari ke-1: Latihan soal (10 menit), Matematika & Numerasi 30 soal (75 menit), Survei Karakter (20 menit) - Hari ke-2: Latihan soal (10 menit), Bahasa Indonesia & Literasi 30 soal (75 menit), Survei Lingkungan Belajar (20 menit) - Hari ke-3: Sesi I pukul 07.00–08.45, Sesi II pukul 09.15–11.00, Sesi III pukul 11.30–13.15, Sesi IV pukul 13.45–15.30 (WIT tidak dibuka)Lantas, apakah Setelah TKA, Sekolah Masih Harus AN? Berikur penjelasannya.
Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa TKA bukan ujian kelulusan dan tidak menentukan kelulusan murid. Nilai TKA hanya digunakan untuk kebutuhan SPMB jalur prestasi serta bersifat opsional atau tidak wajib secara hukum.@desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!