Alih Fungsi Lahan Di KBU Masif Dilakukan, Reynaldi : Akibatnya Lahan Kritis Mencapai 77 Hektare
VISI.NEWS |BANDUNG - Kawasan Bandung Utara alias KBU merupakan wilayah yang berperan penting dalam keberlanjutan hidup di Cekungan Bandung atau Bandung Raya. Sayangnya, alih fungsi lahan lahan di KBU begitu masif.
Demikian dikatakan Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Reynaldi, menurutnya alih fungsi lahan yang masif itu diduga karena persoalan perizinan yang masih tumpang tindih.
"Akibatnya berdampak besar, lahan kritis di KBU mencapai ribuan hektare, dikutip dari salah satu media online, Dinas Kehutanan Jabar mencatat lahan kritis KBU mencapai 19 hektare," katanya.
Kepada VISI.NEWS menjelaskan, per tahun 2021 lahan kritis di KBU mencapai 19 ribu hektare, dari total luas lahan KBU yang mencapai sekitar 42.315 hektare, sementara, total lahan kritis yang terjadi di KBB dan KBU mencapai sekitar 77 ribu hektare.
"Lahan kritis di KBB mengalami penambahan pada 2021, kerusakannya mencapai 59 hektare lebih, sehingga menyumbang luas lahan kritis di KBU, adanya alih fungsi lahan yang masif di KBU, dan persoalan perizinan alih fungsi lahan selalu mencuat," jelas Reynaldi.
Kaitan izin alih fungsi, Reynaldi mengungkapkan, izin alih fungsi lahan yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dinilai tidak terkordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) di Jabar, sehingga menjadi persoalan.
"Persoalannya yaitu, tidak terkordinasi antara kabupaten dan LH Jabar, mestinya terencana, sehingga tidak kemudian malah menimbulkan masalah atau persoalan," ungkapnya.
Tidak hanya terkait izin alih fungsi lahan, kekhawatiran adanya penetapan wilayah Cekungan Bandung menjadi proyek strategis nasional (PSN), juga menjadi perhatianz pasalnya KBU secara otomatis masuk di dalamnya.
"Pnetapan Cekungan Bandung sebagai PSN ini ditetapkan pada Juli 2018 sesuai Perpres No 45 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Perkotaan Cekungan Bandung, dan pemerintah pusat turut mengawasi," pungkasnya. @eko
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!