Ahok Siap Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengaku siap memberikan keterangan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
"Ya bisa saja dan aku senang jika diminta keterangan," ujar Ahok, Kamis (27/2/2025).
Ahok, yang menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina saat kasus ini berlangsung, tidak menjelaskan apakah dirinya mengetahui modus impor BBM yang merugikan negara. Namun, ia menegaskan bahwa sistem pengawasan di perusahaan sudah berlapis, termasuk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara itu, Kejagung telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus ini, termasuk 6 pejabat Pertamina dan 3 pihak swasta. Salah satu tersangka adalah Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, yang diduga memanipulasi impor minyak mentah dengan mencatat produk di bawah RON 90 sebagai RON 92.
Kejagung memperkirakan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun hanya dalam tahun 2023, dengan kemungkinan angka lebih besar jika modus serupa ditemukan dalam periode 2018-2022. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!