Ahok Siap Buka-Bukaan di Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

Desi Rossilawati
Kamis, 13 Maret 2025 | 10:00 WIB
Bagikan
Ahok Siap Buka-Bukaan di Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
VISI.NEWS | JAKARTA - Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. “Apa yang saya tahu akan saya sampaikan,” kata Ahok di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Ia menjelaskan bahwa kasus ini lebih berkaitan dengan subholding atau anak perusahaan Pertamina. Meski demikian, ia mengaku senang bisa membantu Kejaksaan dalam mengungkap dugaan korupsi tersebut. Dalam pemeriksaan ini, Ahok membawa data rapat milik Pertamina sebagai bukti pendukung. “Data yang kami bawa itu adalah data rapat,” katanya. Ia pun siap menyerahkan data tersebut kepada penyidik jika diperlukan, dengan menegaskan bahwa dokumen tersebut merupakan milik Pertamina, bukan miliknya secara pribadi. Berdasarkan pantauan, Ahok tiba di Kejaksaan Agung pada pukul 08.36 WIB dengan mengenakan kemeja batik coklat lengan panjang. Ia didampingi oleh seorang staf, sementara staf lainnya sudah menunggu di dalam gedung pemeriksaan. Kejaksaan Agung sendiri telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari enam petinggi anak usaha Pertamina dan tiga broker. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menaksir potensi kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.