Ahmad Heryawan: Pengawasan Partisipatif Kunci Wujudkan Pemilu Jujur dan Adil
Ia menambahkan bahwa saat ini sudah ada kecenderungan di berbagai komisi DPR untuk membangun kemitraan dengan konstituen dalam bentuk pertemuan dan diskusi, namun tanpa menyimpang dari aturan keuangan dan etika politik.
Lebih lanjut, Aher menyoroti pentingnya reformasi regulasi terkait sistem pemilu. Ia menyinggung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membagi sistem pemilu menjadi dua rezim daerah dan pusat yang dinilainya bisa menimbulkan benturan dengan konstitusi jika tidak segera diselaraskan.
“Kalau sistem pemilu dibagi dua antara pusat dan daerah, maka itu berpotensi bertentangan dengan UUD 1945. Ini masih jadi perdebatan panjang antar partai politik. Maka penguatan peran Bawaslu menjadi semakin vital,” jelasnya.
Ia berharap, ke depan, pemilu dapat dilaksanakan secara ideal dengan hasil yang mencerminkan kehendak rakyat. Pemilu bukan sekadar ajang politik, tetapi momentum penting untuk melahirkan pemimpin terbaik dari tingkat lokal hingga nasional.
Di akhir acara, Aher menegaskan bahwa penguatan kelembagaan Bawaslu dan peran serta masyarakat dalam pengawasan adalah kunci suksesnya pemilu yang demokratis, jujur, dan adil. Kepercayaan publik terhadap proses pemilu harus dijaga, dan itu hanya bisa dilakukan jika seluruh elemen, baik lembaga maupun masyarakat, bersinergi dalam mengawasi jalannya demokrasi. @ihda
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!