Adik Raja Charles, Pangeran Andrew, Dibebaskan Usai Ditangkap Terkait Dugaan Dokumen Rahasia ke Jeffrey Epstein
VISI.NEWS | BANDUNG – Adik Raja Inggris Charles III, yakni Prince Andrew, dibebaskan dari tahanan polisi pada Kamis malam setelah sebelumnya ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan publik terkait hubungannya dengan mendiang Jeffrey Epstein.
Andrew Mountbatten-Windsor, yang genap berusia 66 tahun pada hari penangkapannya, diperiksa sepanjang hari oleh detektif dari Kepolisian Thames Valley. Ia ditangkap atas dugaan mengirimkan dokumen pemerintah bersifat rahasia kepada Epstein saat menjabat sebagai Perwakilan Khusus Pemerintah Inggris untuk Perdagangan dan Investasi. Penangkapan seorang anggota senior keluarga kerajaan yang berada di urutan kedelapan dalam garis suksesi takhta ini disebut sebagai peristiwa yang belum pernah terjadi dalam era modern monarki Inggris.
Dalam pernyataan resminya, Raja Charles III mengaku sangat prihatin atas kabar tersebut.
“Saya menerima dengan keprihatinan mendalam berita tentang Andrew Mountbatten-Windsor dan dugaan pelanggaran jabatan publik ini,” ujarnya.
Meski Istana Buckingham disebut tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya mengenai penangkapan tersebut, sang raja menegaskan bahwa pihak keluarga akan memberikan dukungan penuh kepada proses hukum.
“Izinkan saya menyatakan dengan jelas: hukum harus ditegakkan. Sementara itu, keluarga saya dan saya akan terus menjalankan tugas dan pengabdian kami kepada Anda semua,” katanya.
Saksi Reuters melihat Pangeran Andrew meninggalkan kantor polisi di Aylsham, wilayah timur Inggris, sekitar pukul 19.00 GMT. Ia terlihat duduk di dalam mobil dan tampak terguncang secara emosional setelah dibebaskan. Kepolisian Thames Valley kemudian menyatakan bahwa pria yang ditangkap telah “dibebaskan dalam status masih dalam penyelidikan”, yang berarti proses hukum tetap berjalan dan belum ada keputusan final.
Kasus ini bermula dari tudingan bahwa Andrew pada 2010 meneruskan laporan resmi mengenai kunjungan kenegaraannya ke Vietnam, Singapura, dan sejumlah negara lain kepada Epstein. Tuduhan tersebut muncul dalam jutaan dokumen yang dirilis pemerintah Amerika Serikat terkait penyelidikan Epstein. Meski demikian, Andrew secara konsisten membantah melakukan pelanggaran hukum dan sebelumnya menyatakan menyesali hubungan pertemanannya dengan Epstein.
Epstein sendiri pernah dihukum pada 2008 atas kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Hubungan dekat Andrew dengan Epstein pertama kali mencuat pada 2011 dan memaksanya mundur dari jabatan utusan perdagangan. Pada 2019, ia juga menghentikan seluruh tugas resmi kerajaan akibat tekanan publik. Pada Oktober tahun lalu, gelar dan sejumlah kehormatan resminya dicabut oleh sang kakak, Raja Charles III, setelah muncul berbagai pengungkapan lanjutan mengenai relasinya dengan Epstein.
Asisten Kepala Kepolisian Thames Valley, Oliver Wright, menyatakan bahwa penyelidikan resmi telah dibuka setelah dilakukan penilaian menyeluruh atas dugaan pelanggaran jabatan publik tersebut. Ia menekankan bahwa kepolisian memahami tingginya perhatian publik terhadap kasus ini dan berjanji akan memberikan pembaruan pada waktu yang tepat.
Penyelidikan terbaru ini tidak berkaitan dengan gugatan perdata yang sebelumnya diajukan oleh mendiang Virginia Giuffre di Amerika Serikat. Pada 2022, Andrew menyelesaikan gugatan tersebut melalui kesepakatan damai tanpa pengakuan bersalah. Keluarga Giuffre, yang meninggal dunia tahun lalu, menyatakan bahwa mereka merasa terhibur dengan perkembangan terbaru ini dan menilai bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk anggota kerajaan.
Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyebut penangkapan tersebut sebagai hal yang memprihatinkan. Ia mengatakan kepada wartawan bahwa situasi tersebut sangat menyedihkan dan berdampak buruk bagi keluarga kerajaan Inggris.
Dalam sistem hukum Inggris, pelanggaran jabatan publik merupakan tindak pidana berbasis hukum umum (common law) dan dapat dikenai hukuman maksimal penjara seumur hidup apabila terbukti bersalah. Perkara semacam ini akan disidangkan di Crown Court yang menangani tindak pidana serius.
Selain dugaan ini, kelompok kampanye anti-monarki Republic juga melaporkan Andrew atas tudingan keterlibatan dalam dugaan perdagangan seorang perempuan ke Inggris pada 2010. Kepolisian menyatakan masih menilai laporan tersebut. Mantan Perdana Menteri Inggris Gordon Brown bahkan menyerukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kelalaian pengawasan terhadap aktivitas Epstein di Bandara Stansted, London. Kepolisian Essex mengonfirmasi tengah menelaah isu tersebut.
Meski penangkapan tidak berarti seseorang bersalah, kasus ini menandai babak baru yang suram bagi Pangeran Andrew dan menjadi ujian serius bagi reputasi monarki Inggris di tengah sorotan publik internasional. @kanaya
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!