Adies Kadir Apresiasi Penanganan Judol, Pinjol, dan Pencurian Data Pribadi Selama 2024
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 7 Januari 2025 | 15:49 WIB
Di sisi lain, era digital menambah dimensi baru dalam penegakan hukum, di mana kejahatan siber seperti pencurian data pribadi dan ransomware meningkat pesat.
“Salah satu kasus yang mencuri perhatian adalah serangan ransomware besar- besaran pada sebuah bank swasta, yang mengungkapkan kelemahan dalam sistem keamanan siber nasional. Implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi menjadi langkah awal yang penting, meskipun pengawasannya masih menghadapi tantangan besar,” pungkasnya. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!