Ada Satu Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis 2023, Ini Syarat dan Alur Daftarnya
ED
Editor
M Purnama Alam
Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:34 WIB
- Membuat akun melalui ptsp.halal.go.id.
- Mempersiapkan data permohonan sertifikasi halal dan memilih Pendamping Proses Produk Halal (PPH).
- Melengkapi data permohonan bersama Pendamping PPH.
- Mengajukan permohonan sertifikasi halal dengan pernyataan pelaku usaha melalui SIHALAL.
Aqil menjelaskan, khusus untuk pendaftaran sertifikasi halal gratis di titik lokasi kampanye hari ini, para pelaku usaha dapat langsung bertemu dengan para Pendamping PPH. "Di setiap titik lokasi, ada Pendamping PPH yang akan membantu pelaku usaha untuk mendaftarkan sertifikasi halal produknya," jelas Aqil.@mpa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!