Ada Penyesuaian, Kuota Haji Kabupaten Sukabumi Masih Tunggu SK Menteri

Desi Rossilawati
Rabu, 5 November 2025 | 17:40 WIB
Bagikan
Ada Penyesuaian, Kuota Haji Kabupaten Sukabumi Masih Tunggu SK Menteri

”Di Kabupaten Sukabumi Kalau Anda daftar hari ini sebelum penentuan kuota ini ditetapkan minimal 17 tahun, tapi dengan penyesuaian kuota ini Pak menteri ingin, menyamakan waiting list di semua provinsi 26 tahun,” ujarnya.

Turun Rp 2 Juta

Lebih lanjut, Manan menjelaskan pemerintah dan Komisi VIII DPR RI sudah bersepakat untuk biaya penyelenggaraan haji yaitu terdapat penurunan kurang lebih Rp 2 juta, di mana saat ini real costnya kurang lebih Rp 87,4 juta.

Namun dari jumlah itu jemaah haji hanya dibebankan BIPIH sekitar Rp 54, 4 juta, kemudian sisanya 33 juta lebih dapat subsidi dari dana optimalisasi atau nilai manfaat dari setoran awal BPIH yang dikelola oleh badan pengelola keuangan haji.

“Namun demikian, kita ini masih menunggu Perpres tentang biaya haji berdasarkan embarkasi. Nanti baru dilihat, misalkan Kabupaten Sukabumi embarkasi Jakarta-Bekasi, itu akan muncul, nah itulah yang harus dibayar oleh jemaah yang akan berangkat 2026,” pungkasnya. @andri

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.