Ace Hasan: Umat Islam Indonesia Patut Bersyukur, Arab Saudi Membuka Pintu untuk Jemaah Indonesia
Dengan diinvestasikan ke sektor yang aman dan memberikan profit yang terjamin, Ace Hasan mengatakan, pelaksanaan ibadah haji Indonesia lebih terjamin, karena pada dasarnya Biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang dikenakan oleh pemerintah lebih rendah dari yang seharusnya dibayar oleh calon jemaah haji.
Ia pun menuturkan perbandingan BPIH tahun 2018-2020. Pada tahun 2018 biaya sebenarnya untuk ibadah haji Rp. 66.254.923, setelah disubsidi oleh pemerintah BPIH yang harus dibayar oleh calon jemaah haji sebesar Rp. 35.235.602. "Artinya, nilai manfaat yang diperoleh oleh jemaah haji dari dana haji yang diinvestasikan itu sebesar Rp. 31.019.321/calon jemaah haji. Atau biasa dikenal, dana yang disubsidi oleh pemerintah untuk setiap calon jemaah haji sebesar itu, " tandasnya.
Demikian pula pada tahun 2019, Ace Hasan mengatakan, biaya perjalanan ibadah haji setelah menghitung semua komponen yang diperlukan, angkanya mencapai Rp. 70.142.789,- per satu orang calon jemaah haji. Akan tetapi, pemerintah melalui Kementrian Agama menetapkan BPIH tahun 2019 itu hanya Rp.35.235.602.- karena nilai manfaat yang bisa dinikmati oleh setiap calon jemaah haji pada tahun itu sebesar Rp. 34.907.187,-/calon jemaah haji. Demikian pula pada tahun 2020 dari biaya rilnya sebesar Rp. 69.174.168,- calon jemaah haji hanya membayar BPIH sebesar Rp. Rp. 35.235.602,-, artinya menikmati nilai manfaat sebesar Rp. 33.938.566,-/calon jemaah haji.
Makin membaik
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelolaan Keuangan Haji, Yuslam Fauzi mengatakan, dari laporan keuangan BPKH yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selama tiga tahun berturut turut (2018-2020). Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan dana haji dilakukan dengan baik dan akuntabel, dan pelaksanaan ibadah hajinya sendiri semakin membaik.
"BPKH sesungguhnya tidak memiliki pengaruh langsung terhadap kualitas penyelenggaraan ibadah haji serta rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH," katanya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!