84 WNI Korban Penipuan Online Dipulangkan dari Myanmar
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 28 Februari 2025 | 21:50 WIB
VISI.NEWS | THAILAND - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) telah berhasil memulangkan 84 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban sindikat online scam ilegal di Myawaddy, Myanmar.
Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu menyebutkan bahwa proses pemulangan ini dilakukan secara bertahap dalam tiga penerbangan yang berangkat dari Bangkok, Thailand, pada 28 Februari 2025.
Pemulangan para WNI bermasalah (WNIB) tersebut dilakukan melalui tiga penerbangan AirAsia QZ255 dari Bandara Internasional Don Mueang, Bangkok, menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten menurut rilis resmi Kemlu yang dirilis pada Kamis (27/2/2025) malam.
Penerbangan pertama tiba sekitar pukul 19.45 WIB, disusul penerbangan berikutnya pada pukul 22.10 WIB, dan yang terakhir mendarat sekitar pukul 00.15 WIB. Seluruh penerbangan dijadwalkan mendarat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha, turut mendampingi para WNI dalam salah satu penerbangan.
Sebelumnya, seorang pejabat Thailand mengungkapkan bahwa 84 WNI ini diserahkan oleh junta Myanmar kepada pemerintah Thailand. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 70 orang adalah laki-laki dan 14 lainnya perempuan. Mereka menyeberang dari Myawaddy ke kota perbatasan Thailand, Mae Sot, sekitar pukul 17.00 waktu setempat, sebelum melanjutkan perjalanan ke Bangkok.
Setibanya di Bangkok, para WNI ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum akhirnya diserahkan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Thailand untuk proses pemulangan ke Tanah Air. Pejabat Thailand tersebut menambahkan bahwa mereka kemungkinan besar diterbangkan ke Indonesia pada hari berikutnya. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!