80 ribu Anak Usia di Bawah 10 tahun Terlibat Dalam Aktivitas Perjudian Online
Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk melaporkan indikasi anak yang terlibat judi online, sehingga dapat segera diberikan pendampingan pemulihan kepada korban. "Pendampingan ini perlu disegerakan karena aktivitas permainan judi online sama bahayanya bisa memberikan efek kecanduan, sehingga para pemain tergolong sulit menghilangkan kebiasaan praktik perjudian ini," tambahnya.
Komnas PA Bandar Lampung akan mengupayakan pendampingan pemulihan psikologi bagi anak-anak yang menjadi korban. "Kami ingatkan tanggung jawab pengawasan anak adalah para orang tuanya sendiri, begitu pun peran guru di lingkungan sekolah sangat diperlukan," pungkas Apriliandi.
@shintadewip
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!