5 Perpustakaan Sekolah di Kabupaten Bandung Ikuti Proses Akreditasi: Menumbuhkan Minat Baca dan Literasi
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Bandung bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia melaksanakan kegiatan akreditasi perpustakaan pada sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna melalui Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bandung, Teguh Purwayadi, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menilai dan meningkatkan mutu layanan perpustakaan sekolah sebagai bagian penting dalam mendukung proses belajar mengajar.
"Akreditasi perpustakaan dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Perpustakaan (SNP), yang mencakup berbagai aspek mulai dari koleksi, layanan, sarana dan prasarana, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan, hingga pengelolaan dan dukungan anggaran," kata Teguh Purwayadi di Soreang, Rabu (30/4/2025).
Kepala Dispusip menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pengelolaan perpustakaan sekolah yang lebih profesional, terstruktur, dan berkelanjutan.
“Melalui akreditasi, kami ingin memastikan bahwa perpustakaan sekolah benar-benar menjadi pusat sumber belajar yang mampu menumbuhkan minat baca dan literasi informasi siswa,” ujar Teguh.
Teguh menjelaskan 5 (lima) SMP di Kabupaten Bandung itu diantaranya SMPN 2 Bojongsoang, SMPN 2 Banjaran, SMPN 3 Rancaekek, SMPN 4 Rancaekek dan MTS Persatuan Islam Pameungpeuk Kabupaten Bandung.
"Kelima SMP itu telah mengikuti proses akreditasi ini sejak akhir tahun 2024 dengan dukungan penuh dari kepala sekolah, pustakawan, dan seluruh civitas sekolah," jelasnya.
Dikatakannya, Tim Asesor dari Perpustakaan Nasional melakukan penilaian langsung ke lapangan serta melakukan verifikasi dokumen sesuai dengan instrumen yang telah ditetapkan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!