20 Caleg DPR RI Dapil Kab. Bandung dan KBB Peraih Suara Terbanyak Sementara

ED
Kamis, 15 Februari 2024 | 11:30 WIB
Bagikan
20 Caleg DPR RI Dapil Kab. Bandung dan KBB Peraih Suara Terbanyak Sementara

VISI.NEWS | BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis hasil hitung suara legislatif DPR RI 2024 versi 15 Februari 2024 pukul 10.00 WIB. Dari 301 TPS yang telah masuk, berikut ini adalah 20 caleg DPR RI dapil Jabar 2 yang mendapatkan suara terbanyak sementara:

1. H. Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB) dengan 5.342 suara 2. Dr. Dede Yusuf Macan Effendi (PD) dengan 4.715 suara 3. Dr. H. Ahmad Heryawan, Lc., M.Si. (PKS) dengan 3.125 suara 4. Ir. Anang Susanto Suhendar, M.Si. (Golkar) dengan 2.646 suara 5. Rachel Maryam Sayidina (Gerindra) dengan 2.106 suara 6. Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si. (Golkar) dengan 2.140 suara 7. Redy Pryambada S. (Gerindra) dengan 1.894 suara 8. Asep Romy Romaya (PKB) dengan 1.654 suara 9. Ahmad Najib Qodratullah, S.E., M.H. (PAN) dengan 1.672 suara 10. Dr. H. Dadang M. Naser, S.H., M.I.Pol. (Golkar) dengan 1.577 suara 11. Erna Hartipah, S.I.P. (Gelora) dengan 1.669 suara 12. Hj. Tiara Putri Julizar (NasDem) dengan 1.157 suara 13. Hengki Kurniawan (PDIP) dengan 1.172 suara 14. Denny Cagur, S.Pd. (PDIP) dengan 1.196 suara 15. H. A. Mulyana, S.H., M.Pd., M.H.Kes. (PKS) dengan 1.246 suara 16. Ahmad Sahrudin, S.Hum. (PKB) dengan 1.331 suara 17. Haris Yuliana (Gelora) dengan 1.321 suara 18. Dipl. Ing. Hj. Diah Nurwitasari, M.I.Pol. (PKS) dengan 1.128 suara 19. Hj. Siti Maryanti, S.E. (PKB) dengan 1.176 suara 20. Teguh Panjireza Rosendra, S.I.Kom. (PD) dengan 1.153 suara

Dari data tersebut, terlihat bahwa PKB dan Golkar adalah partai yang paling banyak mengantarkan calegnya masuk dalam 20 besar. Masing-masing partai memiliki empat caleg yang berhasil menarik perhatian pemilih. Selain itu, ada juga beberapa caleg yang dikenal sebagai artis atau selebriti, seperti Rachel Maryam, Hengki Kurniawan, dan Denny Cagur.

Namun, hasil ini masih bersifat sementara dan belum final. Masih ada 15.821 TPS yang belum masuk dalam penghitungan suara. Selain itu, penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.