170.018 Jemaah Haji Indonesia Terima Kartu Nusuk

Desi Rossilawati
Senin, 26 Mei 2025 | 05:30 WIB
Bagikan
170.018 Jemaah Haji Indonesia Terima Kartu Nusuk

VISI.NEWS | MAKKAH - Proses pembagian Kartu Nusuk kepada jemaah haji Indonesia terus berlangsung. Hingga pada Minngu (25/5/2025), tercatat lebih 170 ribu jemaah haji Indonesia yang tiba di Arab Saudi sudah menerima Kartu Nusuk.

“Catatan Kementerian Haji Saudi, hari ini ada 180.092 jemaah haji Indonesia yang sudah tiba di Tanah Suci, gabungan dari haji khusus dan reguler. Dari jumlah itu, sebanyak 170.018 jemaah haji sudah menerima Kartu Nusuk,” sebut Konsul Haji pada KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam, dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (26/5/2025).

Kartu Nusuk diterbitkan oleh Syarikah penyedia layanan jemaah haji. Tahun ini, PPIH menjalin kerja sama dengan delapan syarikah, yaitu: Rifadah, Rawaf Mina, Mashariq Dzahabiyah atau Sana Mashariq, Rifad, Mashariq Mutamayyizah atau Rakeen Mashariq, Dluyuful Bait, Rehlat wa Manafea, dan MCDC.

“Secara prosentase, sebanyak 94% jemaah haji Indonesia yang tiba di Tanah Suci sudah menerima Kartu Nusuk,” sambungnya.

PPIH Arab Saudi terus berupaya mendorong Syarikah untuk melakukan percepatan dalam pendistribusian kartu Nusuk. Sejumlah langkah disiapkan, yaitu:

1. Membuat operation room akselerasi distribusi kartu Nusuk. 2. Menunjuk penanggung jawab proses akselerasi distribusi kartu Nusuk pada level sektor dan daker. 3. Menyiapkan pelaporan digital berbasis kloter.

Operasional penyelenggaraan ibadah haji kini terpusat di Makkah Al-Mukarramah. Jemaah haji yang berada di Madinah sudah diberangkatkan menuju Kota Makkah untuk bersiap mengukuti puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Sementara proses kedatangan jemaah haji Indonesia ke Jeddah lalu Makkah masih akan berlangsung hingga 31 Mei 2025. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.