17.000 Warga Bandung Terjerat Rentenir, Pemkot Bergerak
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 7 Agustus 2025 | 16:30 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Fenomena warga terjerat praktik rentenir di Kota Bandung makin mengkhawatirkan. Hingga pertengahan 2025, Satgas Anti Rentenir menerima 17.430 pengaduan, dengan mayoritas (38%) terkait kebutuhan modal usaha, disusul keperluan hidup sehari-hari (27%), pendidikan (5%), dan kesehatan (4%). Angka ini menunjukkan bahwa rentenir masih menjadi solusi cepat bagi warga dalam kondisi mendesak, meski menimbulkan jeratan utang berkepanjangan.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengatakan pihaknya tengah mengevaluasi pengaduan dan memperkuat peran Satgas Anti Rentenir. Pemerintah telah menggelar forum diskusi dan mendorong pembentukan satgas di tiap kecamatan guna mengedukasi masyarakat tentang bahaya riba dan praktik pinjaman ilegal.
"Secara agama kan jelas uang riba itu saat dipakai uang halal juga jadi haram, terus efek dari riba itu susah dibayarnya," ujarnya.
Erwin menyebut, praktik penagihan rentenir sering kali dilakukan dengan cara kasar hingga kekerasan. Salah satu kasus terjadi di Panyileukan, di mana korban mengalami cekikan saat ditagih. Menurutnya, praktik ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga menyentuh aspek sosial dan psikologis warga.
Meski sudah terbentuk, Satgas Anti Rentenir dinilai belum bekerja optimal karena keterbatasan SDM dan anggaran. Saat ini, hanya sekitar 20 orang yang bertugas untuk seluruh Kota Bandung, dengan honor operasional sekitar Rp2 juta per bulan. Pemkot berharap dukungan lebih besar agar satgas dapat menjalankan fungsi edukasi dan perlindungan masyarakat secara maksimal.
@ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!