Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Yoon Suk Yeol Salahkan Oposisi atas Pemakzulan

Desi Rossilawati
Rabu, 12 Februari 2025 | 22:25 WIB
Bagikan
Yoon Suk Yeol Salahkan Oposisi atas Pemakzulan
VISI.NEWS | KORSEL - Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kembali menuduh oposisi sebagai penyebab pemakzulannya, menyebut mereka sebagai pihak yang "jahat" karena menolak bekerja sama dengannya selama masa pemerintahannya. Pada 3 Desember 2024, Yoon mengumumkan darurat militer, menangguhkan pemerintahan sipil dan mengerahkan pasukan ke parlemen. Langkah kontroversial ini memicu krisis politik yang berujung pada pemakzulan cepat oleh parlemen yang dikuasai oposisi. Keputusan itu hanya bertahan enam jam sebelum dibatalkan dengan suara mayoritas. Akibat tindakannya, Yoon ditangkap pada Januari 2025 dengan tuduhan pemberontakan, menjadikannya presiden pertama Korea Selatan yang ditangkap saat masih menjabat. Saat ini, ia rutin menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi, yang akan menentukan keabsahan pemakzulannya. Yoon mengklaim bahwa oposisi tidak menghormatinya sebagai presiden. Ia menyoroti boikot terhadap pidatonya di parlemen, serta perlakuan dingin dari anggota parlemen oposisi yang enggan berjabat tangan dengannya. "Seberapa pun mereka membenci saya, prinsip dasar dari dialog dan kompromi adalah mendengarkan saya dan memberikan tepuk tangan untuk pidato anggaran saya di parlemen," kata Yoon, seperti dikutip dari CNA, Rabu (12/2/2025). Yoon membela keputusannya mendeklarasikan darurat militer, dengan alasan bahwa oposisi merupakan "elemen anti-negara" yang berupaya menggulingkan pemerintahannya. Namun, ia membantah tuduhan pemberontakan dengan menyatakan bahwa perintah penangkapan anggota parlemen tidak pernah benar-benar dilaksanakan. Sidang terakhir pemakzulan dijadwalkan pada Kamis (13/2/2025), setelah itu Mahkamah Konstitusi akan memberikan putusan final. Jika pemakzulan Yoon disahkan, Korea Selatan harus menggelar pemilihan presiden baru dalam 60 hari. Selain pemakzulan, Yoon menghadapi ancaman hukuman berat atas tuduhan pemberontakan, yang dapat berujung pada hukuman penjara atau bahkan hukuman mati. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.