Wali Kota Bandung Siapkan Instruksi Larang HP dan Kendaraan Pribadi untuk Pelajar
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 28 April 2025 | 17:30 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan rencana penerbitan Instruksi Wali Kota (Inwal) yang melarang siswa membawa handphone (HP) ke sekolah. Kebijakan ini bertujuan menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif dan mengurangi gangguan penggunaan gawai di ruang kelas.
"Kami sedang mengkaji aturan dan segera akan menerapkan larangan membawa handphone ke ruang kelas, khususnya di tingkat SD dan SMP. Untuk SMA, kami akan mengikuti arahan dari Gubernur," ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (28/4/2025).
Selain soal ponsel, Farhan juga menyatakan dukungannya terhadap wacana pelarangan penggunaan kendaraan pribadi oleh pelajar. Namun, ia meminta waktu agar pemerintah kota dapat menyiapkan fasilitas transportasi umum yang layak untuk menunjang mobilitas siswa.
"Wah, saya mah sangat mendukung. Tapi izinkan kami memberi waktu untuk menyediakan kendaraan umum untuk siswa, agar tidak kesulitan saat kendaraan pribadi dilarang," katanya.
Rencana ini, lanjut Farhan, bukan sekadar aturan teknis, melainkan bagian dari upaya pendidikan karakter dalam menghadapi tantangan era digital. Ia menekankan pentingnya pengelolaan media sosial yang bijak, khususnya untuk mencegah fitnah dan perundungan (bullying) yang bisa muncul terkait kebijakan publik.
"Untuk pemerintahan, semua akun media sosial harus dipegang oleh admin profesional, bukan pribadi. Kalau pribadi nanti malah kebawa emosi," tandasnya. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!