Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Wali Kota Bandung Siapkan Instruksi Larang HP dan Kendaraan Pribadi untuk Pelajar

Desi Rossilawati
Senin, 28 April 2025 | 17:30 WIB
Bagikan
Wali Kota Bandung Siapkan Instruksi Larang HP dan Kendaraan Pribadi untuk Pelajar
VISI.NEWS | BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan rencana penerbitan Instruksi Wali Kota (Inwal) yang melarang siswa membawa handphone (HP) ke sekolah. Kebijakan ini bertujuan menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif dan mengurangi gangguan penggunaan gawai di ruang kelas. "Kami sedang mengkaji aturan dan segera akan menerapkan larangan membawa handphone ke ruang kelas, khususnya di tingkat SD dan SMP. Untuk SMA, kami akan mengikuti arahan dari Gubernur," ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (28/4/2025). Selain soal ponsel, Farhan juga menyatakan dukungannya terhadap wacana pelarangan penggunaan kendaraan pribadi oleh pelajar. Namun, ia meminta waktu agar pemerintah kota dapat menyiapkan fasilitas transportasi umum yang layak untuk menunjang mobilitas siswa. "Wah, saya mah sangat mendukung. Tapi izinkan kami memberi waktu untuk menyediakan kendaraan umum untuk siswa, agar tidak kesulitan saat kendaraan pribadi dilarang," katanya. Rencana ini, lanjut Farhan, bukan sekadar aturan teknis, melainkan bagian dari upaya pendidikan karakter dalam menghadapi tantangan era digital. Ia menekankan pentingnya pengelolaan media sosial yang bijak, khususnya untuk mencegah fitnah dan perundungan (bullying) yang bisa muncul terkait kebijakan publik. "Untuk pemerintahan, semua akun media sosial harus dipegang oleh admin profesional, bukan pribadi. Kalau pribadi nanti malah kebawa emosi," tandasnya. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.