Wali Kota Bandung Kaji WFH dan PJJ

Desi Rossilawati
Rabu, 25 Maret 2026 | 19:30 WIB
Bagikan
Wali Kota Bandung Kaji WFH dan PJJ

VISI.NEWS | KOTA BANDUNGPemerintah Kota Bandung tengah bersiap menyambut wacana kebijakan skema kerja fleksibel atau Work From Home (WFH) sebagai langkah antisipatif terhadap potensi lonjakan harga energi akibat konflik di Timur Tengah.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan pihaknya saat ini masih menunggu kepastian instruksi resmi dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Terdapat perbedaan usulan terkait teknis pelaksanaan hari kerja di rumah tersebut. Pemerintah pusat mengarahkan WFH dilaksanakan setiap hari Jumat, sedangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyarankan pengambilan kebijakan tersebut pada hari Kamis.

"Kami masih menunggu juklak (petunjuk pelaksana) dan juknisnya (petunjuk teknis). Pemerintah provinsi menyarankan WFH setiap Kamis, sementara pemerintah pusat menyarankan Jumat," ungkap Farhan, Rabu (25/3/2026).

Kebijakan penghematan energi ini rencananya tidak hanya menyasar para aparatur sipil negara maupun pegawai kantoran. Pemkot Bandung juga sedang menimbang peluang penerapan kembali Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sektor pendidikan jika situasi krisis energi semakin mendesak.

"Kami masih melihat situasi, termasuk mempertimbangkan apakah sekolah perlu menerapkan PJJ," tuturnya.

Meski tengah mengkaji berbagai skema fleksibilitas kerja dan belajar, Farhan meyakini bahwa pemerintah pusat telah memiliki strategi matang untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Hingga saat ini, kondisi ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) domestik dilaporkan masih dalam level aman.

"Krisis energi sangat bergantung pada pemerintah pusat. Hingga saat ini, Pertamina menjamin pasokan BBM masih aman dan belum ada tanda kenaikan harga BBM subsidi," pungkas Farhan.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.