Waketum APKASI Bupati Dadang Supriatna Siap Wadahi Aspirasi Kepala Daerah Se-Indonesia
VISI.NEWS | SOREANG - Bupati Bandung HM Dadang Supriatna secara resmi ditetapkan menjadi Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Pergantian Antar Waktu (PAW) dengan sisa masa Bhakti 2021-2026. Penetapan secara resmi itu berdasarkan pada Hasil Keputusan Rapat Dewan Pengurus Apkasi tertanggal 11 Januari 2023, dengan Surat Keputusan Nomor: 001/Kpts/DP-APKASI/I-2023.
Berdasarkan keputusan tersebut, sebagai Wakil Ketua Umum, Bupati Dadang Supriatna mengemban tugas mengkoordinir Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ketenagakerjaan, Kesehatan, Koperasi dan UMKM serta Bidang Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam keterangannya, Bupati Dadang Supriatna mengatakan, bahwa dirinya siap mewadahi semua aspirasi para Kepala Daerah/ Bupati se-Indonesia.
"Tentunya ini menjadi satu momentum. Saya yang akan berdiskusi langsung dengan para Menteri maupun para stakeholder ditngkat eksekutif maupun legislatif berkaitan dengan harapan dan keinginan para Kepala Daerah," kata Dadang Supriatna di Rumah Dinas Jabatan Bupati Bandung di Soreang, Rabu (1/2/23).
Bupati Dadang Supriatna mengungkapkan, sebagai Wakil Ketua Umum Apkasi dirinya bisa mendorong program-program yang saat ini masih perlu ditingkatkan. "Terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat, pengelolaan DAK/DAU (Dana Alokasi Khusus/Dana Alokasi Umum) dan pemerataan pembangunan di Indonesia ini," katanya.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini mengungkapkan, melalui Rakernas APKASI yang telah digelar beberapa waktu lalu didapatkan Amanat hasil Rakernas yang menjadi agenda perjuangan organisasi dan akan menjadi program- program prioritas APKASI.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dadang Supriatna juga menjelaskan pentingnya membangun sinergitas antar para Kepala Daerah.
"Jangan ada ego sektoral. Mana kira-kira daerah yang perlu kita dorong dan dibantu, supaya perkembangannya bisa segera meningkat," katanya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!