Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Wabup: Kemacetan dari Aktivitas Industri di Sukabumi Harus Diselesaikan

Desi Rossilawati
Jumat, 16 Mei 2025 | 19:58 WIB
Bagikan
Wabup: Kemacetan dari Aktivitas Industri di Sukabumi Harus Diselesaikan
VISI.NEWS | SUKABUMI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar rapat Satuan Tugas (Satgas) percepatan investasi dan kemudahan berusaha di aula DPMPTSP Palabuhanratu, Jumat (16/5/2025). Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi Andreas bersama sejumlah pejabat terkait, pelaku usaha, dan perwakilan instansi teknis lainnya. Andreas mengatakan, dua isu strategis menjadi fokus utama dalam rapat tersebut yaitu persoalan kemacetan di kawasan industri dan penataan sektor peternakan. Menurutnya, pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan berkelanjutan. “Kemacetan yang ditimbulkan dari aktivitas industri harus diselesaikan secara serius. Pemerintah daerah siap memfasilitasi penataan ulang kawasan industri agar tidak menimbulkan dampak sosial di lingkungan sekitar,” terangnya. Dia meminta agar perusahaan segera melakukan penyesuaian seperti perluasan lahan parkir dan penataan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar area industri. Hal ini dinilai sebagai langkah awal yang penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kenyamanan masyarakat. “Investasi harus memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari dampak eksternal aktivitas industri,” jelasnya. Wabup juga berharap pertemuan tersebut dapat memunculkan gagasan dan langkah bijaksana dari para pelaku usaha demi kemajuan Kabupaten Sukabumi ke depan. Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menjelaskan bahwa Satgas ini merupakan implementasi dari arahan Bupati Sukabumi untuk mengatasi kendala usaha yang kerap muncul di lapangan. Berdasarkan hasil pemetaan, terdapat lima kecamatan yang menjadi titik rawan kemacetan akibat konsentrasi aktivitas usaha, yaitu Cibadak, Parungkuda, Cicurug, Sukalarang, dan Cikembar. “Satgas telah menyusun sejumlah rekomendasi strategis mulai dari perluasan celukan jalan, penataan PKL, pembangunan jalur alternatif, peningkatan keberadaan petugas lapangan, hingga pembangunan fasilitas pedestrian dan marka jalan,” paparnya. Di sektor peternakan kata Ali, Pemkab Sukabumi juga menemukan sejumlah persoalan mendasar, terutama dalam hal legalitas dan perizinan. Dari data sementara, banyak perusahaan peternakan yang terkendala dalam pemenuhan syarat dokumen seperti analisis dampak lalu lintas (andalalin), serta belum memenuhi standar teknis lainnya. “Pemerintah akan terus mengawal sektor ini agar tidak hanya memenuhi aspek administratif, tapi juga mampu berjalan sesuai standar teknis yang mendukung keberlanjutan,” tuturnya. @andri

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.