VISI | "Oh Perizinan"
Selain masalah birokrasi perizinan notabene "kepolisian", ada hal lain yang perlu dicermati oleh seluruh kader pengurus sekelas Kadin. Etika organisasi perlu di junjung tinggi, dan tidak elok terlihat pada acara tersebut adanya pengerahan masa ormas sekira 200 orang lebih, yang diberi seragam hitam-hitam dan dikasih "pin Kadin Jabar", terindikasi mencoba menggagalkan terlaksananya Musprov Kadin Jabar, salah satu buktinya ada kejadian Pak Yuyun Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Daerah Kota Cirebon, dan Pak Syafe'i Ketua Dewan Pertimbangan Kabupaten Cirebon, di dorong-dorong dengan kasar untuk kembali pulang, dan tidak masuk ruang musprov.
Disinyalir kuat pengerahan masa tersebut dilakukan oleh yang mengatasnamakan ketua umum dan pengurus Kadin tingkat provinsi. Dan tentunya perbuatan tersebut perlu mendapatkan sanksi organisasi dari Kadin Indonesia (Pusat), bila perlu di cabut keanggotaannya dari Kadin, karena sudah melakukan pelanggaran berat dan mencemarkan nama baik Kadin di tengah masyarakat.
Sebaliknya apresiasi yang tinggi perlu di berikan kepada dua kandidat calon Ketum Kadin Jabar, seluruh jajaran Caretaker Kadin Jabar, SC dan OC pelaksana musprov serta seluruh Kadin daerah, dan Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin sebagai peserta musprov, yang dengan sabar, tidak terpancing keributan dan terprovokasi oleh suasana lapangan yang tidak kondusif tersebut, walaupun semuanya sudah hadir di lokasi acara, mampu mengikuti alur dan aturan hukum yang berlaku, dengan berbesar hati menerima pengunduran waktu acara musprov yang sedianya dilaksanakan pada 3 Maret 2025, dan terpaksa di undur pekan depan, sesuai arahan dari Kadin Indonesia (Pusat).
Demikianlah sebuah catatan penting, menambah khasanah dalam tata kelola birokrasi di Indonesia, terkait "perizinan kepolisian", yang sulit dan tidak bisa terbit, sehingga mengganjal terlaksananya Musprov Kadin Jabar.***
- Ir. Dony Mulyana Kurnia, Sterring Committee Musprov KADIN Jabar VIII
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!