Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

VISI | Mana Lebih Aman, Kripto atau Bank ?

ED
Sabtu, 5 Juli 2025 | 07:20 WIB
Bagikan
VISI | Mana Lebih Aman, Kripto atau Bank ?

Oleh Aep S. Abdullah

DALAM waktu kurang dari setahun—sejak 22 November 2024 hingga Mei 2025—uang rakyat Indonesia yang raib akibat penipuan mencapai angka mencengangkan: Rp 2,6 triliun. Angka ini menunjukkan betapa rapuhnya sistem keuangan konvensional dalam melindungi masyarakat dari kejahatan digital yang semakin canggih.

Laporan dari Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menyebutkan bahwa selama periode tersebut, terdapat 135.397 laporan penipuan dengan 219.168 rekening terindikasi, dan hanya sekitar 22,5% yang berhasil diblokir. Artinya, sistem keamanan yang dimiliki perbankan belum cukup tangguh untuk merespons kejahatan dengan cepat dan efektif.

Di tengah situasi ini, pertanyaan besar muncul: apakah sistem keuangan tradisional seperti bank masih lebih aman dibanding kripto? Atau justru kripto, dengan semua inovasinya, menawarkan sistem yang lebih kuat dan tahan terhadap kejahatan?

Sebelum menjawab pertanyaan ini, kita harus paham bahwa bisnis keuangan adalah bisnis kepercayaan. Bank dan lembaga keuangan tradisional berdiri di atas fondasi trust system: pengirim uang mempercayai bank untuk mengelola, menyimpan, dan menyalurkan uangnya ke penerima. Namun, apa yang terjadi bila kepercayaan ini dikhianati oleh sistem yang tidak transparan dan mudah disusupi?

Di sisi lain, kripto hadir dengan konsep revolusioner: trustless system. Sistem ini tidak meminta kepercayaan terhadap pihak ketiga seperti bank, perusahaan, atau bahkan manusia. Verifikasi dan audit dilakukan secara otomatis oleh algoritma dan jaringan komputer terdesentralisasi. Tidak ada jam istirahat, tidak ada libur, dan tidak bisa dikorupsi.

Sejarah lahirnya kripto berakar dari ketidakpercayaan terhadap sistem keuangan global. Di tahun 2008, ketika krisis keuangan mengguncang dunia dan bank-bank besar harus diselamatkan lewat bailout pemerintah, Satoshi Nakamoto merilis white paper Bitcoin sebagai bentuk kritik dan alternatif terhadap sistem lama yang dinilai bobrok.

Kalimat pembuka white paper tersebut bahkan mengutip tajuk koran The Times Inggris: “Chancellor on brink of second bailout for banks”. Satoshi menyampaikan pesan bahwa sistem keuangan lama terlalu bergantung pada pihak-pihak yang seringkali tidak bertanggung jawab, dan sudah saatnya diganti dengan sistem yang berjalan otomatis dan transparan.

Teknologi blockchain—inti dari kripto—mengubah cara transaksi dilakukan. Alih-alih melalui serangkaian perantara, transaksi dicatat langsung dalam public ledger yang bisa diaudit siapa saja secara real time. Hal ini bukan hanya mengurangi biaya, tapi juga menghilangkan celah penyalahgunaan wewenang.

Bandingkan dengan sistem bank yang membutuhkan waktu berhari-hari untuk proses pengiriman lintas negara, sering memotong biaya administrasi, dan tak jarang menjadi korban kebocoran data akibat ulah oknum internal. Pada kripto, pengiriman bisa dilakukan dalam hitungan menit, bahkan detik, dengan biaya yang sangat rendah atau bahkan gratis.

Meski demikian, bukan berarti dunia kripto tanpa risiko. Banyak orang kehilangan uang bukan karena sistem kripto itu sendiri, melainkan karena kurangnya literasi dan tergiur penawaran investasi bodong yang berkedok aset digital. Sama halnya seperti banyak korban bank tertipu pinjol ilegal atau phishing.

Per Mei 2025, kapitalisasi pasar kripto global telah menyentuh angka di atas US$ 3,29 triliun (tradingview.com). Ini menunjukkan bahwa pasar kripto bukan hanya bertumbuh, tetapi juga semakin dilirik oleh institusi keuangan besar, dari BlackRock hingga JPMorgan, yang sebelumnya sangat skeptis terhadap kripto.

Di Indonesia sendiri, adopsi kripto terus tumbuh. Menurut data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), jumlah investor aset kripto mencapai lebih dari 20 juta pengguna per April 2025, mengalahkan jumlah investor saham yang hanya sekitar 13 juta. Artinya, masyarakat mulai mengalihkan kepercayaannya ke sistem baru yang dianggap lebih terbuka dan fleksibel.

Namun, regulasi tetap menjadi kunci. Bank berada di bawah pengawasan ketat OJK dan BI, sedangkan kripto saat ini masih dalam transisi pengawasan menuju pembentukan otoritas khusus. Tanpa perlindungan yang tepat, maka baik sistem bank maupun kripto bisa menjadi lahan subur bagi pelaku kejahatan.

Maka pertanyaannya bukan hanya “mana yang lebih aman?”, tetapi juga “mana yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perubahan zaman?” Di sinilah kripto memiliki keunggulan struktural yang tidak dimiliki sistem keuangan konvensional—sistem otomatis, anti-korupsi, terbuka, dan auditabel secara publik.

Tentu, sistem bank tetap dibutuhkan, terutama untuk layanan inklusif di daerah-daerah yang belum tersentuh internet. Tapi masa depan jelas mengarah ke sistem keuangan digital yang lebih tangguh. Kolaborasi bank dengan teknologi blockchain pun mulai terjadi—sebuah tanda bahwa masa depan keuangan adalah hybrid, bukan dikotomis.

Seperti kata Satoshi, sistem keuangan tidak bisa dibangun hanya berdasarkan kepercayaan semata, tapi harus melalui verifikasi. Bank bisa aman, tapi bergantung pada manusia yang penuh kelemahan. Kripto bisa lebih aman, selama masyarakat melek literasi digital dan memahami risiko yang menyertainya.

Jadi, mana yang lebih aman? Jawabannya tergantung dari cara kita memahami risiko dan bagaimana sistem itu dirancang. Bank aman bagi yang percaya, kripto aman bagi yang paham. Tapi dalam dunia yang kian digital, mungkin sudah waktunya kita membangun kepercayaan bukan pada manusia, tapi pada sistem yang bisa diaudit siapa saja, kapan saja.***

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.