Viral Perkelahian Pelajar di Sukabumi, Polisi Panggil Orang Tua Siswa
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 28 Januari 2025 | 15:24 WIB
VISI.NEWS | SUKABUMI - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sukabumi menindaklanjuti kasus perkelahian pelajar dari dua MTs berbeda di Kabupaten Sukabumi.
Kasus ini mencuat setelah video perkelahian tersebut diunggah sebuah akun media sosial pada Sabtu (25/1/2025). Perkelahian itu terjadi di Pantai Karangsari, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Senin (20/1/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono menjelaskan bahwa perkelahian dipicu oleh tantangan di media sosial.
“Pada hari Minggu, 19 Januari 2025, seorang pelajar dari sekolah menengah B menantang kelompok pelajar sekolah menengah A untuk berduel. Tantangan tersebut baru disambut pada hari Senin dan duel berlangsung di lokasi yang telah disepakati. Perkelahian ini direkam oleh kedua pihak dan kemudian viral di media sosial,” ujar Hartono, Minggu (26/01/2025).
"Menanggapi video yang viral, Polres Sukabumi bergerak dengan memeriksa Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang terlibat, mengamankan barang bukti, dan melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara," imbuh Hartono.
"Dalam penanganannya, Polres Sukabumi mengutamakan sebagaimana bunyi dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak pasal 5 ayat 1 dijelaskan bahwa sistem peradilan pidana anak wajib mengutamakan pendekatan keadilan restoratif," jelasnya.
Hartono menambahkan, peran keluarga dan sekolah sangat penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam tindakan serupa. “Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Orang tua dan sekolah diharapkan dapat meningkatkan pengawasan serta memberikan edukasi kepada anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindakan negatif,” bebernya.
Sambil menangis, para pelajar yang terlibat perkelahian itu meminta maaf ke orang tuanya masing- masing. Mereka berjanji tidak mengulangi hal serupa. Untuk selanjutnya terhadap ABH dikembalikan ke orang tua untuk dilakukan pembinaan.
Hartono menyatakan kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam membimbing generasi muda agar terhindar dari tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!