IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

Usulan Batas Kursi DPR, Harapan Suara Tak Hilang

Desi Rossilawati
Kamis, 30 April 2026 | 15:26 WIB
Bagikan
Usulan Batas Kursi DPR, Harapan Suara Tak Hilang

Suasana rapat DPR terkait pembahasan aturan ambang batas partai /visi.news/Viva.co.id.

VISI.NEWS | JAKARTA- Di balik wacana perubahan aturan politik, ada satu hal yang menjadi perhatian, bagaimana memastikan suara rakyat benar benar tetap terwakili di parlemen.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengusulkan agar jumlah komisi di DPR dijadikan acuan ambang batas partai politik untuk masuk parlemen dan membentuk fraksi. Dengan jumlah komisi saat ini sebanyak 13, maka partai setidaknya harus memiliki minimal 13 kursi.Rabu, (29/4/2026).

"Misalnya, yang dijadikan acuan adalah sebenarnya berapa komisi yang ada di DPR. Nah itu kan sekarang diatur dalam tata tertib, seyogyanya diatur dalam Undang-Undang," kata Yusril.

Bagi masyarakat, wacana ini bukan sekadar soal angka kursi. Ini menyangkut apakah suara yang diberikan saat pemilu benar benar bisa terwakili dalam pengambilan keputusan di tingkat nasional.

Yusril menjelaskan, partai yang tidak mencapai jumlah kursi tersebut tetap memiliki peluang dengan cara bergabung atau membentuk koalisi. Dengan demikian, representasi tetap bisa terjaga.

"Dengan demikian, maka tidak ada suara yang hilang dan itu cukup adil bagi kita semua," katanya.

Di sisi lain, usulan ini juga membuka ruang diskusi baru tentang bagaimana sistem pemilu dapat lebih adil dan efektif. Tujuannya agar suara rakyat tidak terbuang, sekaligus memastikan parlemen tetap berjalan dengan struktur yang jelas.

Bagi publik, perubahan aturan seperti ini selalu membawa harapan sekaligus pertanyaan. Harapan agar suara mereka semakin kuat, dan pertanyaan apakah sistem yang baru benar benar mampu mewakili semua kepentingan.

Pada akhirnya, yang diharapkan tetap sama, setiap suara yang diberikan memiliki arti dan benar benar diperjuangkan di parlemen.

@Ihda

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.