IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

UNESCO dan Komnas HAM Bahas Kebebasan Pers dan Berekspresi di Era Digital

ED
Minggu, 11 Desember 2022 | 03:23 WIB
Bagikan
UNESCO dan Komnas HAM Bahas Kebebasan Pers dan Berekspresi di Era Digital

VISI.NEWS | JAKARTA - UNESCO Jakarta berkolaborasi dengan Komnas HAM RI dan LBH Pers menyelenggarakan seminar bertema “Jurnalisme di Bawah Kepungan Digital” (Journalism Under Digital Siege). Seminar ini diselenggarakan memperingati World Press Freedom Day (WPFD) sekaligus menjadi rangkaian Hari Hak Asasi Manusia (HAM) 2022.

Seminar ini membahas tentang tantangan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers di era digital. Bahasan utamanya menjadi refleksi atas tantangan keberlanjutan peran media untuk memenuhi kepentingan publik terkait informasi. Pada sesi khusus, Komnas HAM melakukan sosialisasi Standar Norma Pengaturan (SNP) tentang Hak atas Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi yang dirumuskan Komnas HAM.

Ana Lomtadze, Program Specialist, Unit Komunikasi dan Informasi, UNESCO Jakarta mewakili Direktur UNESCO Jakarta menyampaikan pers yang independen, profesional, merdeka dan beragam penting untuk menjaga akuntabilitas kekuasaan. “Serta untuk memberikan ruang bersuara bagi kelompok marjinal dan mengkontekstualisasi tantangan nasional dan global,” kata Ana Lomtadze, Jumat (9/12/2022) yang berlangsung di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat.

Ia menyampaikan perkembangan teknologi diakui mengembangkan demokratisasi pemberitaan dan cara membangun relasi dengan pembaca. “Sisi lain teknologi juga memfasilitasi bentuk baru kekerasan dan serangan terhadap jurnalis, selain memunculkan tantangan bagi bisnis media, dan juga tempat penyebaran konten berbahaya,” ujarnya.

Ana menambahkan UNESCO percaya perkembangan teknologi perlu memberikan  penghormatan pada pada freedom of expression, privasi, dan keselamatan jurnalis. “Platform social media perlu melakukan sesuatu lebih kuat lagi untuk mengatasi sebaran disinformasi, ujaran kebencian dan tetap memberikan perlindungan pada kebebasan berekspresi,” katanya.

Sementara itu, Atnike Sugiro, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyampaikan kebebasan berekspresi, termasuk di dalamnya kebebasan pers merupakan salah satu hak yang penting dan mendukung hak-hak lain. “Jurnalis merupakan bagian dari pembela hak asasi manusia yang saat ini mengalami dampak dari disrupsi teknologi,” ujarnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.