UMP Naik 6,5%, Menaker: Pemerintah Sudah Lakukan yang Terbaik
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 29 November 2024 | 18:00 WIB
"Setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan upah minimum rata-rata nasional 6,5 persen," sambungnya. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!