Trump Masukkan Imigran ke Daftar Orang Meninggal
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 11 April 2025 | 22:10 WIB
VISI.NEWS | AMERIKA SERIKAT - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali melancarkan langkah kontroversial terkait kebijakan imigrasi. Kali ini, ia menggunakan jalur administratif untuk mendorong imigran, bahkan yang memiliki status legal agar secara sukarela meninggalkan Amerika.
Langkahnya melibatkan pencabutan nomor Jaminan Sosial (Social Security Number/SSN) dari ribuan migran. SSN adalah nomor identitas penting yang memungkinkan warga untuk bekerja, membuka rekening, hingga menerima tunjangan sosial.
Menurut dokumen yang diperoleh The New York Times, lebih dari 6.300 migran telah dimasukkan ke dalam Death Master File, yaitu database yang menyatakan seseorang telah meninggal dunia. Dengan dimasukkan ke dalam daftar ini, migran otomatis kehilangan akses ke berbagai layanan publik dan finansial.
Pemerintah menyebut nama-nama tersebut sebagai pelanggar hukum atau tersangka teroris. Namun, kebijakan ini juga menargetkan para migran yang masuk ke AS secara sah lewat program era Biden, seperti pemohon suaka dari Kuba, Nikaragua, Venezuela, dan Haiti, serta pengguna aplikasi CBP One.
Gedung Putih menyatakan langkah ini sebagai bagian dari strategi Trump untuk mendorong deportasi mandiri. Dengan memutus insentif ekonomi, diharapkan para migran akan memilih untuk kembali ke negara asalnya. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!