IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

Tragedi Jalur Cepat PMI Ilegal: Janji Berangkat Mudah Berujung Risiko Tinggi

ED
Kamis, 8 Januari 2026 | 19:00 WIB
Bagikan
Tragedi Jalur Cepat PMI Ilegal: Janji Berangkat Mudah Berujung Risiko Tinggi

VISI.NEWS|BANDUNG -Penurunan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Cimahi dalam dua tahun terakhir tidak serta-merta menghapus ancaman praktik pemberangkatan ilegal. Di balik angka yang terlihat stabil, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi mengungkap masih maraknya modus perekrutan PMI ilegal yang menjerat masyarakat dengan iming-iming kemudahan dan pembayaran tertunda.

Berdasarkan data Disnaker Cimahi, jumlah PMI asal Kota Cimahi tercatat sebanyak 61 orang pada 2024 dan menurun menjadi 60 orang pada 2025. Namun, penurunan tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi lapangan, karena sebagian keberangkatan dilakukan tanpa melalui prosedur resmi.

Kepala Seksi Penempatan dan Transmigrasi Disnaker Kota Cimahi Andri Gunawan mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur jalur nonprosedural.
"Setiap masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri hendaknya melalui tahapan prosedur dan mengikuti aturan dari pemerintah. Sebab, sudah banyak kasus PMI ilegal yang merugikan warga kita," ujar Andri, Rabu (7/1/2026).

Pada 2025, Disnaker Cimahi menangani langsung kasus PMI ilegal yang mengalami kesulitan di negara tujuan.
"Hal itu membuktikan praktik pemberangkatan PMI ilegal tetap ada. Di antaranya dua orang pekerja rumah tangga di Arab Saudi karena mereka kesulitan dan meminta bantuan pemulangan ke Indonesia karena berangkat tanpa mengikuti mekanisme resmi," ucapnya.

Andri menjelaskan, proses pemulangan PMI bermasalah sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Kementerian Luar Negeri.
"Pengawasan terhadap PMI dilakukan secara berjenjang, mulai dari pusat hingga daerah. Kami di daerah bekerja sesuai dengan mandat undang-undang," katanya.

Meski risiko tinggi sudah sering disosialisasikan, jalur ilegal masih diminati oleh sebagian masyarakat. Menurut Andri, peran calo atau sponsor lapangan menjadi faktor utama yang memuluskan praktik tersebut.
"Jalur ilegal sering dianggap lebih cepat dan murah. Ada juga iming-iming berangkat dulu, bayar nanti yang justru menjadi jebakan utang. Atau malah jadi korban perdagangan orang," ujarnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.