Tiga Kasus di Kota Bandung Disoroti, Manggala Garuda Putih : Jangan Pernah di Intervensi Pak Kajati...
VISI.NEWS |BANDUNG - Ormas Manggala Garuda Putih Bandung, menyoroti tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yaitu dana hibah kwartir pramuka Tahun Anggaran (TA) 2017, 2018 dan 2020.
Kemudian kasus dugaan tipikor yang terjadi di Bapenda Kota Bandung, terakhir terkait dengan kasus dugaan topikor Diskresi IMB Hotel yang ada di Kota Bandung.
"Kami meminta agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) untuk tidak mengintervensi atas kasus dugaan tipikor yang terjadi di Kota Bandung tersebut," kata Kabiro Investigasi Manggala Garuda Putih, Agus.
Dihubungi VISI.NEWS Kamis (14/7/22), Agus mengungkapkan, Manggala Garuda Putih, sebagai kontrol sosial masyarakat tentunya mendukung penuh pemberantasan korupsi di tanah air, termasuk di Kota Bandung.
"Kami mendukung pemberantasan korupsi, untuk itu jangan ada intervensi atas kasus dugaan tipikor tersebut termasuk terhadap Ridwan Kamil yang saat itu menjabat sebagai walikota," ungkapnya.
Ketiga kasus dugaan tipikor tersebut, lanjut Agus, diketahui tengaj dalam tahap penyidikan, untuk itu diharapkan agar pihak kejaksaan yang menangani kasus tersebut segera menetapkan tersangka.
"Kami percaya sepenuhnya, penindakan ketiga kasus tersebut dilaksanakan sampai tuntas, untuk itu diharapkan kejaksaan segera menetapkan tersangka, atas pengusutan ketiga kasus itu," ujarnya.
Sementara itu, menurut Agus, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jabar, Doddy Gojali menjelaskan, bahwa tiga dugaan kasus tipikor tersebut tetap akan diproses, serta masih dalam tahap menghitung kerugian negara.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!