Tiga Jemaah Asal Kabupaten Sukabumi Wafat, Dapat Asuransi dan DiBadalhajikan

Desi Rossilawati
Sabtu, 21 Juni 2025 | 15:18 WIB
Bagikan
Tiga Jemaah Asal Kabupaten Sukabumi Wafat, Dapat Asuransi dan DiBadalhajikan
VISI.NEWS | SUKABUMI - Tiga orang jemaah haji asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, wafat pada pelaksaan ibadah haji 2025. Tiga jemaah haji itu wafat karena sakit. Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah Kabupaten Sukabumi Abdul Manan menuturkan jemaah haji asal Kabupaten Sukabumi yang wafat yakni Agung Dewanto, Iyan Muhidin dan Rohmat. "Sudah ada tiga jemaah haji yang wafat, pertama pak Agung Dewanto beliau wafat di Madinah yang tergabung di kloter 6 JKS, kemudian yang kedua Iyan Muhidin, beliau wafat di Makkah di kloter 39 JKS dan ibu Rohmat wafat di Kota Makkah tergabung di kloter 6 JKS," kata Manan, Sabtu (21/6/2025). Menurut Manan, jemaah yang wafat akan mendapat dana asuransi yang nilainya sebesar biaya Bipih dan difasilitasi badal haji. "Untuk jemaah yang wafat semua sudah diasuransikan oleh pemerintah dan untuk Agung Dewanto dana asuransinya sudah masuk ke rekeningnya sebesar sejumlah dana BIPIH Rp 58.700.000. Sedangkan untuk dua jemaah lain masih dalam proses, Insya Allah dalam waktu dekat kalau sudah masuk kita akan diinformasikan ke keluarga atau ahli waris," kata Manan. "Selain asuransi juga jemaah dibadalhajikan oleh pemerintah dan bukti dari badal haji sertifikat badal haji atas nama almarhum dan almarhumah," imbuhnya. Sementara itu, setelah melaksanakan ibadah haji, jemaah haji asal Kabupaten Sukabumi berangsur pulang. Kloter 06 pulang pada 14 Juni kemudian Kloter 18 pulang pada 20 Juni, adapun 2 kloter lagi yakni kloter 39 dijadwalkan pulang pada 29 Juni dan kloter 56 pada 8 Juli. Seluruh kloter mendarat di Bandara Soekarno Hatta kemudian masuk Debarkasi Bekasi, selanjutnya jemaah dijemput pulang ke Sukabumi dengan titik kumpul di Pusbangdai Cikembang, Kecamatan Cikembar. Di Pusbangdai, jemaah haji dijemput oleh keluarganya. @andri

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.