Terbongkar Modus Pura-pura Jual Mobil Padahal Kamuflase Edarkan Narkoba
Donald mengatakan pada hari Rabu (30/10/2024), salah satu tersangka ditangkap di Riau, tepatnya di parkiran minimarket. Kemudian dilakukan pengembangan hingga tersangka lainnya di tangkap pada, Kamis (31/10/2024).
"Terkait dengan jaringan Fredy Pratama ini tentu kita masih mendalami masih kita lakukan interogasi, apakah tersangka yang kita amankan itu terkait dengan jaringan Fredy Pratama atau jaringan-jaringan bandar besar narkoba yang lainnya," jelasnya.
Dari hasil pengembangan itu tiga tersangka berinisial AM, A, dan J juga ditangkap. Para tersangka saat ini telah ditahan di Rutan (rumah tahanan) Polda Metro Jaya.
"Hasil pendalaman kita bahwa narkotika jenis sabu dan ekstasi ini dibawa dari Malaysia lewat jalur laut, dan dibawa pada Subuh hari dan tidak melalui pintu-pintu yang resmi," bebernya. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!