Tekan Kampus, Trump Perketat Standar Akreditasi Universitas
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 25 April 2025 | 22:10 WIB
VISI.NEWS | AMERIKA SERIKAT - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani serangkaian perintah eksekutif yang menargetkan perguruan tinggi di seluruh negeri, termasuk kebijakan baru untuk memperketat sistem akreditasi universitas. Langkah ini menjadi upaya terbaru Trump dalam menekan institusi pendidikan tinggi agar tunduk pada standar pemerintah.
Dalam pernyataan resminya dari Gedung Putih pada Rabu (23/4/2025), Trump menyebut banyak akreditator selama ini meloloskan kampus-kampus yang gagal memberikan pendidikan berkualitas. Ia memerintahkan Menteri Pendidikan Linda McMahon untuk memastikan lembaga akreditasi bertindak lebih ketat, termasuk mencabut akreditasi dari kampus dengan kinerja buruk atau yang melanggar hak-hak sipil.
Kebijakan ini muncul di tengah ketegangan antara Gedung Putih dan sejumlah universitas terkemuka, termasuk Columbia dan Harvard, yang belakangan dikritik karena dianggap gagal mengendalikan gerakan pro-Palestina dan antisemitisme di lingkungan kampus.
Walaupun pemerintah federal tidak secara langsung memberikan akreditasi, mereka berperan penting dalam mengawasi organisasi swasta yang melakukannya dan akreditasi ini menjadi syarat bagi universitas untuk menerima dana hibah serta pinjaman mahasiswa dari pemerintah.
Langkah ini merupakan bagian dari tujuh kebijakan pendidikan yang diumumkan Trump dalam satu kesempatan di Oval Office. Beberapa di antaranya juga mencakup pengembangan kecerdasan buatan di perguruan tinggi, penguatan pelatihan kerja, serta transparansi dana asing yang diterima kampus.
Trump juga mempertegas penolakannya terhadap program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI), dengan menyebut bahwa sistem disiplin kampus harus berbasis perilaku mahasiswa, bukan statistik rasial. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!