Tanggap Darurat Bencana di Sukabumi Berakhir, 39 Kecamatan kini Statusnya Transisi
VISI.NEWS | SUKABUMI - Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengakhiri masa tanggap darurat bencana untuk tiga kecamatan yaitu Tegalbuleud, Kalibunder serta Pabuaran, dengan demikian seluruh wilayah sebanyak 39 kecamatan yang terdampak bencana kini statusnya transisi.
“Berdasarkan hasil evaluasi, satu seperti infrastruktur sudah bisa jalan semua, artinya penanganan ke masyarakat bisa lancar, termasuk air, listrik, fasilitas kesehatan sudah normal. Oleh karena itu tadi diputuskan bahwa kecamatan yang tanggap darurat masuk ke masa transisi, bergabung dengan 36 kecamatan,” kata Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman usai mengikuti rapat evaluasi penanganan bencana di Pendopo Sukabumi, Selasa (24/12/2024).
Ade menuturkan meskipun 39 kecamatan itu masuk ke masa transisi, namun masih warga yang mengungsi secara tersebar di 25 kecamatan.
Tetapi pengungsiannya tidak seperti yang seperti sebelum-sebelumnya, menurut Ade untuk saat ini warga yang terdampak bencana itu hanya pergi ke pengungsian di waktu-waktu tertentu saja, misalnya saat diguyur hujan lebat.
“Kalau hujan lebat, mereka baru masuk ke tenda-tenda pengungsian, tapi kalau hari-hari biasa sudah kembali ke tempatnya masing-masing,” ujar Ade.
Bencana hidrometeorologi yang tersebar di 39 kecamatan direspons pemerintah dengan menetapkan status tanggap darurat bencana sejak 4 Desember hingga 10 Desember. Setelah itu diperpanjang dari 11 Desember sampai 17 Desember.
Selanjutnya masa tanggap darurat bencana kembali diperpanjang 18 Desember hingga 24 Desember, namun hanya untuk tiga kecamatan yakni Tegalbuleud, Kalibunder dan Pabuaran, sedangkan 36 kecamatan lainnya berstatus masa transisi. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!