Tangani Banjir, Pengerukan dan Pemasangan Tanggul di Sungai Cimande Dilakukan oleh Pemkab Sumedang
Dony mengatakan, pihaknya di kawasan Cimanggung tidak boleh ada perubahan alih fungsi lahan.
"Saat saya menjabat periode pertama, ada moratorium izin perumahan di kawasan yang memiliki kemiringan lereng di atas 9 persen,” katanya.
Ia pun mengatakan pemerintah juga akan melakukan penghijauan di daerah aliran sungai.
"Normalisasi Sungai Cimande sepanjang 3 km kerjasama Pemkab Sumedang dan juga Pemprov Jabar," kata Dony.
Menurutnya, dengan dilakukan normalisasi sungai, tidak ada alih fungsi lahan, dilakukan penghiuajan maka Sungai Cimande bisa menampung air saat hujan lebat dan mengalirkan ke hilir bermuara di Sungai Citarum.
“Inilah momentum bagi kami untuk membereskan sampai tuntas. Ini memerlukan kordinasi dengan BBWS, Provinsi dan Kabupaten tetangga. Sehigga semuanya bisa selesai persoalannya," katanya. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!