Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Surpres Resmi Diterima, DPR Siap Bahas RUU Haji dan Umrah

Desi Rossilawati
Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:00 WIB
Bagikan
Surpres Resmi Diterima, DPR Siap Bahas RUU Haji dan Umrah
VISI.NEWS | JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima secara resmi Surat Presiden (Surpres) terkait pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Surpres tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-3 masa sidang I 2025–2026 pada Kamis (21/8/2025). Terdapat dua surat yang dikirim Presiden, yakni Nomor R47/Pres/08/2025 pada Selasa (5/8/2025) dan Nomor R50/Pres/08/2025 pada Sabtu (9/8/2025). Kedua surat itu menunjuk wakil pemerintah untuk membahas RUU Haji bersama DPR. “Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden yaitu nomor R47/Pres/08/2025 tanggal 5 Agustus 2025. Dan R50/Pres/08/2025 tanggal 9 Agustus 2025 tentang hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan UU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” kata Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal, yang memimpin sidang. Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menargetkan revisi UU tersebut bisa selesai pada Agustus ini. Ia menilai pembahasan mendesak dilakukan lantaran Pemerintah Arab Saudi meminta Indonesia segera menentukan lokasi area Arafah. “Saudi sudah mendesak kita segera untuk mengambil kepastian area Arafah itu di mana. Nah, sementara UU-nya enggak ada,” ujar Marwan. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.