Surat Edaran Kemenag: Jadwal Pemberian Makan Bergizi Gratis untuk Santri di Pesantren
VISI.NEWS | JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2024 tentang panduan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lingkungan Pesantren, dikutip dalam siaran pers, Senin (6/1/2025).
Salah satu ketentuan yang diatur dalam surat edaran tersebut adalah jadwal pemberian makan gratis kepada santri di setiap jenjang pendidikan.
Dikutip dari siaran pers, makan bergizi gratis untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) dan kelas 1-2 jenjang Ula (sekolah dasar) akan dibagikan pukul 08.00 waktu setempat.
Kemudian, makan bergizi gratis untuk peserta didik kelas 3-6 jenjang Ula (SD) dibagikan pada pukul 09.30 waktu setempat.
Sedangkan peserta didik jenjang Wustha (setara SMP) dan Ulya (setara SMA) akan mendapatkan makan bergizi gratis pukul 12.00 waktu setempat.
Dalam surat tersebut, pimpinan pondok pesantren diminta melaksanakan program MBG sebagai salah satu langkah meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, dari segi kesehatan maupun moral peserta didik.
"Seluruh entitas Pendidikan Islam siap menyukseskan Makan Bergizi Gratis yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo. Edaran kali ini kami terbitkan untuk menjadi panduan implementasi MBG di pondok pesantren," kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Abu Rokhmad, dalam keterangan pers.
Poin kedua, terdapat rincian untuk mengajarkan nilai karakter dalam pelaksanaan MBG, yakni nilai spiritual, nilai toleransi, tenggang rasa, dan nilai tanggung jawab.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!