Sumsel Cek Fakta Resmi Diluncurkan, Tanggapi Meningkatnya Penyebaran Hoaks
Website ‘Sumsel Cek Fakta’ akan menjadi media resmi pemerintah provinsi dalam memverifikasi isu publik, mengklarifikasi informasi yang beredar, serta meningkatkan literasi digital masyarakat. Diharapkan platform ini akan menjadi referensi utama bagi humas dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memberikan informasi yang akurat, seragam, dan terverifikasi.
Rika Efianti juga membacakan keputusan pembentukan Bakohumas Sumsel berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 660-KPTS-DISKOMINFO-2025, yang menetapkan 72 anggota dari berbagai unsur OPD, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, dan perwakilan kabupaten/kota. Hal ini diharapkan akan memperkuat sinergi dalam mengatasi tantangan komunikasi di era digital.
Ketua Umum Bakohumas Sumsel, Dr. H Edward Candra, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa verifikasi merupakan inti dari pekerjaan media dan humas. “Jantung informasi adalah verifikasi. Tanpa itu, berita mudah salah dan dapat berdampak luas,” tegasnya. Edward juga menyoroti bahwa masyarakat kini cenderung malas membaca, sehingga humas dituntut untuk menyajikan informasi yang ringkas, jelas, dan terstruktur.
Edward menambahkan, dengan adanya regulasi baru terkait penayangan berita, penting bagi masyarakat untuk mengakses sumber informasi yang kredibel dan dapat dipercaya. “Pertanyaannya sekarang: media seperti apa yang harus dipercaya? Maka humas harus hadir memberikan rujukan yang benar,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya respons cepat untuk mengatasi isu palsu yang dapat mengganggu kestabilan informasi.
Dalam acara tersebut, Pemprov Sumsel turut memberikan apresiasi kepada mitra media yang telah berkontribusi dalam menjaga ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab. Di antaranya, AJI Palembang dan AMSI Sumsel, yang diwakili oleh Ketua Ardhi Fitriansyah, serta para trainer cek fakta, Nila Ertina dan Baim Arsyad, yang telah membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya verifikasi informasi.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!