Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

SPMB Kota Bandung 2025 Dibuka, Farhan Ingatkan Bahaya Suap dan Calo

Desi Rossilawati
Senin, 5 Mei 2025 | 17:30 WIB
Bagikan
SPMB Kota Bandung 2025 Dibuka, Farhan Ingatkan Bahaya Suap dan Calo
VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2025/2026. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi spmb.bandung.go.id. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus berlangsung transparan dan bebas dari praktik suap, pungutan liar, maupun gratifikasi. Hal itu ditegaskan melalui Surat Edaran yang dikeluarkan pada Senin (5/5/2025). “Saya mengajak kepada seluruh warga Kota Bandung yang akan mengikuti SPMB untuk meningkatkan integritas diri. Hindari suap, pungutan, dan gratifikasi,” ujar Farhan. Ia meminta warga segera melapor apabila mendapati indikasi kecurangan atau penyalahgunaan wewenang oleh oknum. Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah penyesuaian dalam skema pendaftaran tahun ini, meskipun secara umum masih mengacu pada sistem tahun sebelumnya. Beberapa perubahan yang diperkenalkan antara lain:
  • Nama PPDB resmi diubah menjadi SPMB
  • Jalur zonasi diganti menjadi jalur domisili
  • Perpindahan tugas orang tua kini disebut jalur mutasi
  • Tambahan jalur prestasi berbasis tes standar daerah

Jalur Seleksi SPMB 2025:

1. Domisili: berdasarkan alamat tempat tinggal calon murid. 2. Afirmasi: untuk siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. 3. Prestasi: seleksi berdasarkan nilai rapor, tes standar, dan prestasi non-akademik. 4. Mutasi: untuk anak dari orang tua berpindah tugas atau anak guru. Dani menyampaikan bahwa seleksi tingkat SD mengutamakan usia, lalu jarak rumah ke sekolah. Sedangkan untuk SMP, jarak menjadi penentu utama, dan usia akan dihitung jika jarak sama. Jalur prestasi akan menilai gabungan dari nilai akademik, hasil tes, serta penghargaan yang diperoleh calon murid. Ia juga mengingatkan bahwa seluruh sekolah dilarang menerima siswa melebihi kapasitas, sesuai aturan Permendikbud No. 47 Tahun 2023, yaitu maksimal 28 siswa per kelas SD dan 32 siswa per kelas SMP. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.