Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

SPMB Jateng 2025 Dimulai Pekan Depan, Ini Jadwal dan Syarat Pendaftaran SMA dan SMK

Desi Rossilawati
Selasa, 20 Mei 2025 | 06:30 WIB
Bagikan
SPMB Jateng 2025 Dimulai Pekan Depan, Ini Jadwal dan Syarat Pendaftaran SMA dan SMK

- Daftar ulang ke sekolah yang menerima: 23-26 Juni 2025.

Syarat SPMB Jateng 2025

Dikutip dari laman resmi, seperti ini dokumen yang secara umum dibutuhkan untuk mendaftar SPMB:

- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/paket B/satuan pendidikan luar negeri yang dinilai setingkat SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan pendidikan atau kartu peserta ujian apabila ijazah belum terbit.

- Akta kelahiran atau kartu identitas anak dengan usia maksimal 21 tahun per 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.

- Siswa penyandang disabilitas dikecualikan dari syarat batas usia ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan. Kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMP luar biasa atau SMA luar biasa, maka perlu menyertakan ijazah SD luar biasa atau SMP luar biasa.

- Kartu tanda penduduk (KTP) orang tua peserta didik.

- Kartu keluarga yang menyebutkan domisili calon siswa baru.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.