Sopir Elf di Sukabumi Demo Tuntut Dishub Tertibkan Taksi Gelap
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 3 Februari 2025 | 19:04 WIB
VISI.NEWS | SUKABUMI - Sopir dan pengelola angkutan umum elf yang melayani rute Sukabumi ke Pajampangan berunjuk rasa menuntut Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi menertibkan kendaraan pribadi yang dipakai untuk angkutan umum atau disebut taksi gelap, Senin (3/2/2025).
”Kami minta taksi gelap itu dioperasi saja, jangan sampai ada. Adanya aktivitas taksi gelap ini membuat penghasilan sopir dan pengelola elf turun drastis,” kata Isep Dadang Sukmana, pengurus elf.
Isep menuturkan taksi gelap mulai marak di Sukabumi sejak 2016 dan hingga kini jumlahnya mencapai 1.000 kendaraan. Taksi gelap itu mendapatkan penumpang dengan cara menjemput hingga ke pelosok-pelosok dengan melayani perjalanan ke Kota Sukabumi bahkan hingga Jakarta.
Hal itu berbeda dengan angkutan umum elf yang menunggu penumpang di terminal. “Sehingga elf tidak kebagian penumpang,” ujarnya.
Dia meminta pemerintah melalui Dishub bertindak tegas karena khawatir terjadinya gesekan antara sopir elf dengan taksi gelap khususnya di wilayah selatan Sukabumi yang dikenal dengan sebutan Pajampangan.
Isep tak memungkiri usaha yang dilakukan oleh taksi gelap itu untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga kalau pun mau para pemilik taksi gelap tersebut melegalkan kendaraannya untuk dijadikan angkutan umum. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!