IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

Siswa SMA di Jaksel Dianiaya Kakak Kelas, Sepatu-Ponsel Dirampas

Desi Rossilawati
Kamis, 12 Desember 2024 | 13:30 WIB
Bagikan
Siswa SMA di Jaksel Dianiaya Kakak Kelas, Sepatu-Ponsel Dirampas

VISI.NEW | JAKARTA - Seorang siswa SMA negeri di Jakarta Selatan berinisial ABF diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya yang berinisial F di dalam toilet.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan, korban mengalami luka memar pada beberapa bagian tubuh, selain dianiaya, barang-barang korban juga diambil.

"Anak korban mengalami luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuh. Tidak hanya itu, korban mengaku barang pribadinya berupa sepasang sepatu dan ponsel juga diambil oleh para pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Kamis (12/12/20224).

Mulanya korban dipanggil oleh temannya untuk ke toilet. Korban menyebut salah satu terlapor kemudian menarik tangannya.

"Terjadi kesalahpahaman yang membuat F emosi dan melakukan penganiayaan dengan memukul ulu hati korban hingga terjatuh. Tidak berhenti di situ, F memaksa korban berdiri dan kembali memukulnya," tuturnya.

Sejumlah rekan F juga diduga turut melakukan kekerasan terhadap korban. Orang tua korban melaporkan ke wali kelas dan diteruskan ke polisi.

"Polisi telah menerima laporan dengan dan mengamankan barang bukti berupa hasil visum. Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 76 juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ujar Ade Ary.

Sebelumnya, seorang siswa SMA negeri di Jakarta Selatan diduga mengalami bullying. Korban berinisial ABF dianiaya oleh kakak kelasnya yang berinisial F di dalam ruangan toilet.

Kasus ini telah dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi masih menyelidiki kasus ini.

"Sudah, laporan sudah diterima," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Kejadian ini dilaporkan pada Rabu (4/12/2024). Laporan korban terdaftar dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami laporan tersebut. Polisi berencana memeriksa pihak pelapor.

"Kami masih mau memeriksa Pelapor," katanya. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.