Sikapal di Launching untuk Mengikuti Transformasi Digital di Kabupaten Bandung
VISI.NEWS | SOREANG - Bupati Bandung HM Dadang Supriatna melaunching aplikasi pelayanan Sikapal (sistem kamera antrian pelayanan) di Pengadilan Agama Soreang Kelas 1B Kabupaten Bandung, Selasa (14/2/2023) pagi.
Dalam sambutannya, Bupati Bandung mengucapkan terima kasih kepada jajaran pengadilan agama selaku penyelenggara acara yang telah menginisiasi atas dilaunchingnya aplikasi Sikapal tersebut.
"Ini sebagai salah satu upaya kita dalam mewujudkan visi Kabupaten Bandung, yaitu mewujudkan masyarakat Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera. Tentunya hal ini dijabarkan melalui misi ke-4 yaitu mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional. Selain tata kehidupan yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan," tuturnya.
Untuk itu, Dadang Supriatna mengatakan, bahwa kehadiran aplikasi Sikapal merupakan salah satu upaya pemenuhan tranformasi digital di tengah era transformasi birokrasi yang diikuti dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dalam rangka memberikan kemudahan sebuah sistem pemerintahan untuk pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Bupati Bandung, saat ini proses pembangunan harus menggunakan pendekatan digitalisasi dan bukanlah sebuah pilihan melainkan telah menjadi kebutuhan.
"Apalagi dalam hal pelayanan publik. Kondisi saat ini menuntut semua pelayanan lebih dinamis, fleksibel, efektif dan efisien, tanpa ribetnya prosedur birokrasi," katanya.
Bupati Bandung mengingatkan, bahwa sistem kamera antrian pelayanan ini merupakan sebuah terobosan untuk menghilangkan praktik percaloan.
"Masyarakat bisa melakukan pelayanan pendaftaran antrian secara self service. Secara teknis, kamera akan merekam wajah dan data pendaftar untuk dikonfirmasi di ruang sidang," ujarnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!