Sikap PCNU Garut Melaporkan Polemik Nasab Ba'alawi ke PBNU Diapresiasi
ED
Editor
M Purnama Alam
Kamis, 13 Juni 2024 | 10:51 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Garut diapresiasi atas inisiasinya melaporkan polemik Nasab Ba'alawi ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). "Sangat diapresiasi sikap PCNU Garut ini karena menunjukan sikap NU yang tetap menjaga sikap kritis dan nalar yang sehat bukan saja untuk kepentingan NU Garut tapi NU secara keseluruhan," ungkap Ustad Abdul Bashir, salah seorang kader Nahdliyin kepada VISI.NEWS, Kamis (13/6/2024).
PCNU Garut mencatat sejarah sebagai PCNU pertama di Jawa Barat yang melaporkan dan berkoordinasi mengenai kegundahan terkait polemik Nasab Ba'alawi. Mereka menjadi lembaga pertama yang terang-terangan menyampaikan kondisi dan kegundahan ini kepada PWNU Jawa Barat.
Katanya, NU harus segera mengambil sikap agar bisa menjadi pegangan para kiai dan jemaah Nahdliyin di daerah. "Sebaiknya dari PWNU Jabar dan PBNU mengambil sikap yang jelas dan bisa dijadikan pegangan oleh para kiai dan jemaah Nahdliyin di pelosok-pelosok, karena kalau yang di kota-kota saya yakin sudah bisa menyikapinya sendiri," ungkapnya.
Pendapat yang sama juga diungkapkan kader NU Kabupaten Bandung Ustadz Akbar Wijaya Kusumah, S.H. "Polemik ini sudah sangat meresahkan di daerah-daerah, sudah menjurus ke adu domba antara kiai. Kalau PBNU tidak segera mengambil sikap yang tepat dan tegas akan sangat membahayakan keutuhan Ormas Islam terbesar di Indonesia ini," ungkap ustad yang getol mememberi pencerahan kepada jemaahnya soal polemik Nasab Ba'alawi ini.
Dalam pertemuan yang diadakan di Kantor PWNU Jawa Barat pada Rabu, 12 Juni 2024, PCNU Garut bersama dengan PWNU Jawa Barat mengeluarkan beberapa poin penting terkait polemik Nasab Ba'alawi. Hasil pertemuan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas organisasi dan meredam potensi konflik di kalangan Nahdliyin.
Instruksi PCNU Garut dan PWNU Jawa Barat:
1. Sikap Terhadap Polemik
PCNU Garut menginstruksikan seluruh jajaran, termasuk lembaga dan badan otonom (Banom), serta pengurus ranting, untuk tidak terpancing oleh polemik Nasab Ba'alawi. Jika terjadi penghujatan atau serangan, maka:
- Jika dilakukan secara organisasi, dihadapi secara organisasi.
- Jika secara pribadi, dihadapi secara pribadi.
- Jika secara keilmuan, dihadapi secara keilmuan.
- Jika sudah mengarah ke tindakan kriminal, seperti pemaksaan meminta uang, istri, atau hal lainnya dengan unsur ancaman, harus segera dilaporkan ke aparat terkait atau kantor polisi terdekat.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!