Sidang Perdana Bupati Bogor Mulai Digelar PN Tipikor Bandung, Pepep : Pendampingan Hukum Diserahkan Ke DPP PPP

ED
Kamis, 14 Juli 2022 | 13:02 WIB
Bagikan
Sidang Perdana Bupati Bogor Mulai Digelar PN Tipikor Bandung, Pepep : Pendampingan Hukum Diserahkan Ke DPP PPP
VISI.NEWS |BANDUNG - DPW PPP Jabar menyerahkan pendampingan hukum untuk Ketua DPW PPP Jabar Nonaktip, Ade Yasin kepada DPP PPP. Demikian dikatakan Penjabat Sementara Ketua DPW PPP Jabar, Pepep Saeful Hidayat, menurutnya penyerahan pendampingan hukum itu dilakukan mengingat Bupati Bogor Nonaktip tersebut akan menjalani persidangan. "Perkara yang membelit Bu Ade Yasin sudah memasuki persidangan, untuk itu kami di DPW PPP Jabar menyerahkan pendampingan hukum terhadap DPP PPP," katanya. Rabu (13/7/22) kemarin, lanjut Anggota Fraksi Gerindra Persatuan DPRD Jabar tersebut, Ade Yasin mulai di sidangkan secara online di PN Tipikor Bandung Jalan R.E. Martadinata Kota Bandung. "Sidang agenda dakwaan tersebut, sudah dimulai di PN Tipikor Bandung, untuk itu, kami mempercayakan pendampingan hukum terhadap DPP PPP," ujarnya. Meski demikian, disamping kasus yang menjerat adik dari Rahmat Yasin itu, Pepep mengungkapkan, berbagai program kerja Partai PPP di Jabar harus dipastikan tetap berjalan sesuai dengan rencana kerja (Renja) PPP Jabar. "Semua urusan PPP di Jabar ini harus tetap berjalan sesuai renja, jadi PPP Jabar saat ini dipimpin Penjabat Sementara Ketua DPW PPP Jabar, sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya. Sekedar Informasi, sesuai berkas perkara yang di daftarkan oleh JPU KPK nomor 71.Pid.Sus-TPK/2022/PN/Bdg, Ade Yasin diduga telah menyuap Tim Pemeriksa BPK-RI Jabar dengan jumlah Rp. 1,9 miliar. "Bu Ade ditangkap bersama dengan 11 orang lainnya, kasus tersebut diduga terkait laporan keuangan demi meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK Jabar," pungkasnya. @eko

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.