Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Sidang Pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Digelar Besok

Desi Rossilawati
Senin, 13 Januari 2025 | 21:15 WIB
Bagikan
Sidang Pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Digelar Besok
VISI.NEWS | KORSEL - Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan menggelar sidang perdana untuk meninjau pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Selasa (14/1/2025). Sidang ini bertujuan menentukan keabsahan pemakzulan yang dilakukan parlemen terhadap Yoon, menyusul deklarasi darurat militer pada 3 Desember lalu. Dalam persidangan, perwakilan Majelis Nasional diharuskan membuktikan bahwa Yoon melakukan pelanggaran serius terhadap Konstitusi dan hukum, sesuai tuduhan yang diajukan. Sidang pertama ini merupakan bagian dari lima sesi yang dijadwalkan hingga Februari, dengan dua kali persidangan setiap minggu. Tim hukum Yoon telah menyatakan bahwa ia tidak akan hadir di sidang perdana karena kekhawatiran akan kemungkinan penangkapannya oleh tim investigasi gabungan yang dipimpin Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO). Ketidakhadiran Yoon kemungkinan akan membuat sidang perdana berlangsung singkat, mirip dengan sidang pemakzulan Presiden Park Geun Hye sebelumnya, yang hanya memakan waktu sembilan menit karena absennya terdakwa. Pemakzulan Yoon oleh parlemen pada Desember lalu dilatarbelakangi oleh pengumuman darurat militer yang kontroversial. Saat ini, Yoon juga menghadapi penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemberontakan terkait keputusan tersebut. Jika Yoon absen di sidang pertama, Mahkamah Konstitusi akan melanjutkan pembahasan pemakzulan pada sidang berikutnya. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.