Sidang Pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Digelar Besok
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 13 Januari 2025 | 21:15 WIB
VISI.NEWS | KORSEL - Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan menggelar sidang perdana untuk meninjau pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Selasa (14/1/2025). Sidang ini bertujuan menentukan keabsahan pemakzulan yang dilakukan parlemen terhadap Yoon, menyusul deklarasi darurat militer pada 3 Desember lalu.
Dalam persidangan, perwakilan Majelis Nasional diharuskan membuktikan bahwa Yoon melakukan pelanggaran serius terhadap Konstitusi dan hukum, sesuai tuduhan yang diajukan. Sidang pertama ini merupakan bagian dari lima sesi yang dijadwalkan hingga Februari, dengan dua kali persidangan setiap minggu.
Tim hukum Yoon telah menyatakan bahwa ia tidak akan hadir di sidang perdana karena kekhawatiran akan kemungkinan penangkapannya oleh tim investigasi gabungan yang dipimpin Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO).
Ketidakhadiran Yoon kemungkinan akan membuat sidang perdana berlangsung singkat, mirip dengan sidang pemakzulan Presiden Park Geun Hye sebelumnya, yang hanya memakan waktu sembilan menit karena absennya terdakwa.
Pemakzulan Yoon oleh parlemen pada Desember lalu dilatarbelakangi oleh pengumuman darurat militer yang kontroversial. Saat ini, Yoon juga menghadapi penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemberontakan terkait keputusan tersebut. Jika Yoon absen di sidang pertama, Mahkamah Konstitusi akan melanjutkan pembahasan pemakzulan pada sidang berikutnya. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!