Seorang Ibu di Yunani Dituduh Bunuh Ketiga Putri Kandung, Kasusnya Mulai Disidang
VISI.NEWS | ATHENA, YUNANI - Roula Pispirigou, seorang wanita Yunani berusia 34 tahun yang dituduh membunuh ketiga putrinya selama tiga tahun, diadili pada hari Senin di Athena.
Dia ditahan di penjara dengan keamanan ketat setelah kasus tersebut memicu kemarahan yang meluas di Yunani.
Pispirigou diadili atas "percobaan pembunuhan terencana" dan "pembunuhan terencana" terhadap putri sulungnya tetapi membantah semua tuduhan.
Dia dituduh meracuni Georgina yang berusia sembilan tahun pada Januari 2022 dengan memberikan ketamin, obat bius.
Pada saat kematiannya, Georgina berada di rumah sakit tempat dia dirawat beberapa kali sejak menderita kejang pertama pada April 2021 yang membuatnya lumpuh.
Pispirigou ditangkap pada Maret 2022 dan mempertahankan ketidakbersalahannya sejak saat itu.
Menyusul penangkapannya, pihak berwenang mulai menyelidiki kematian dua putrinya yang lain – Malena, berusia tiga tahun ketika dia meninggal pada tahun 2019, dan Iris, berusia enam bulan ketika dia meninggal pada tahun 2021.
Pemeriksaan forensik mengungkapkan bahwa kedua gadis itu meninggal karena sesak napas dan meskipun penyelidikan itu sedang berlangsung, pada bulan Agustus Pispirigou juga didakwa atas kematian tersebut.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!