Senang Kemajuan yang Dicapai Bupati Bandung, Seorang Warga Hibahkan Tanahnya
VISI.NEWS | BOJONGSOANG - Hari kedua program rempug desa yang dihadiri Bupati Bandung HM Dadang Supriatna, Jumat (6/1/2023), kali ini mengunjungi tiga desa sekaligus, Desa Buahbatu, Bojongsari dan Desa Bojongsoang di Kecamatan Bojongsoang.
Di Desa Buahbatu "Rempug Bedas" dengan tema yang diangkat "Ngaretkeun silaturahmi ngawangun partisipasi, ngaguar aspirasi bari mere solusi pikeun ngaronjatkeun pangwangunan ekonomi Kabupaten Bandung Bedas". Jumlah yang hadir ratusan orang. Seperti juga di Desa Tegalluar kemarin, setelah menyampaikan paparan mengenai progres pembangunan di Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan langsung unek-uneknya berkaitan dengan berbagai persoalan yang ada di daerahnya.
"Program ini, selain merekatkan silaturahmi, juga untuk membangun partisipasi, mendengar aspirasi dan memberi solusi guna meningkatkan pembangunan ekonomi," kata bupati sebelum memberikan kesempatan bertanya.
Seorang warga menyatakan merasa sangat senang melihat kemajuan-kemajuan yang telah dicapai oleh Pemkab Bandung dibawah kepemimpinan HM Dadang Supriatna. "Saya sangat mendukung keberhasilan yang dicapai oleh Pak DS, maka saya ingin berkontribusi dengan menghibahkan lahan untuk pelebaran jalan yang direncanakan dari mulai daerah Cikoneng sampai Buahbatu Pak," ungkap warga tersebut.
Bupati HM Dadang Supriatna sendiri sangat berterima kasih dengan partisipasi warga tersebut. "Terima kasih, insya Allah pahalanya akan terus mengalir, karena telah memberikan kemudahan kepada warga. Saya berharap bisa segera ditindaklanjuti untuk pelebaran jalan," ungkapnya.
Dari kunjungan ke tiga desa tersebut, bupati mendapatkan berbagai aspirasi warga terkait pelayanan online, sarana dan prasarana, pengelolaan sampah, insentif bagi kader PKK Kecamatan, infrastruktur jalan, Penereangan Jalan Umum (PJU), dan berbagai hal lainnya.
Dalam tatap muka tersebut, bupati juga menyampaikan bahwa bagi warga yang punya kegiatan usaha tani, maka lahan pertaniannya akan ditetapkan melalui Peraturan Desa (Perdes) setempat sebagai lahan abadi. "Supaya lahan pertanian tidak dijual menjadi lahan perumahan maupun industri. Kalau sudah menjadi lahan abadi, PBB-nya akan dibebaskan guna mempertahankan ketahanan pangan di Kabupaten Bandung," katanya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!